S U R A T - K E P U T U S A N
DEWAN PIMPINAN PUSAT KESUKUAN
PARSADAAN CLAN MARGA NASUTION
( DPPK-PCMN )
NOMOR: 22.A/KPTS/DPPK-PCMN/IV/2011
T e n t a n g
STRUKTUR PERSONALIA DEWAN PIMPINAN PUSAT KESUKUAN
PERSADAAN CLAN MARGA NASUTION
( DPPK-PCMN )
MASA BAKTI 2011-2012
Kesukuan Parsadaan Clan Marga Nasution (DPPK-PCMN), setelah :
Menimbang :
a Bahwa pembentukan dan pengembangan Organisasi Kemasyarakatan adalah upaya perwujudan hak setiap warga negara untuk berkumpul,berkelompok dan berserikat serta menyatakan pendapat guna menentukan arah kehidupan dan masa depannya melalu proses bermasyarakat, berbangsa, bernegara, berdaerah dan melestarikan sosio cultur budayanya.
b. Bahwa untuk mewujudkan arah kehidupan dan masa depan masyarakat adat Keluarga Besar Marga Nasution baik yang berada didalam maupun diluar wilayah Kabupaten Mandailing Natal, telah dibentuk Organisasi Kemasyarakatan PARSADAAN CLAN MARGA NASUTION (PCMN) pada tanggal 17 April 2011 sebagai perwujudan metamorfosa dari Parsadaan Marga Nasution (PMN) yang didirikan pada tanggal 20 Januari 1991.
c. Bahwa struktur personalia DEWAN PIMPINAN PUSAT KESUKUAN PARSADAAN CLAN MARGA NASUTION (DPPK-PCMN) yang masih merupakan susunan kepengurusan minimal, terdiri atas Dewan Namora Natoras serta Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal,Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum, masih perlu dilengkapi dengan susunan personalia yang lebih lengkap sesuai dengan kebutuhan dan kedudukannya sebagai Dewan Pimpinan Pusat Kesukuan Parsadaan Clan Marga Nasution akan diputuskan melalui Musyawarah Besar Kerapatan Adat.
d. Bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan struktur personalia kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Kesukuan Parsadaan Clan Marga Nasution (DPPK-PCMN) masa bakti 2011-2012.
e. Bahwa DPPK-PCMN mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk menjalankan roda organisasi Parsadaan terutama yang menyangkut konsolidasi internal Parsadaan serta untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Besar Kerapatan Adat ke-V Parsadaan Clan Marga Nasution dalam waktu secepatnya.
Mengingat :
1. Akta Notaris Mardan,SH nomor : 21 tanggal 26 April 2011, tentang Badan Hukum pendirian Organisasi Kemayarakatan Parsadaan Clan Marga Nasution
2. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Parsadaan Clan Marga Nasution.
Memperhatikan :
Keputusan Sidang-Sidang Keraptan Adat yang dilaksanakan di Bagas Godang Panyabungan Tonga dan Bagas Godang Panyabungan Julu pada tanggal 26 Januari 2011, 10 April 2011 dan 17 April 2011.
M E M U T U S K A N
M e n e t a p k a n
P e r t a m a :
Dewan Pimpinan Pusat Kesukuan Parsadaan Clan Marga Nasution (DPPK-PCMN) masa bakti 2011-2012 yang susunan struktur dan komposisi personalianya adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.
K e d u a :
Dewan Pimpinan Pusat Kesukuan Parsadaan Clan Marga Nasution masa bakti 2011-2012 berakhir masa tugasnya pada saat selesai dilaksanakannya Musyawarah Besar Kerapatan Adat ke – V Parsadaan Clan Marga Nasution yang dilaksanakan dalam waktu yang secepatnya, atau berdasarkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Dewan Namora Natoras (DPPK-PCMN).
K e t i g a :
Dewan Pimpinan Pusat Kesukuan Parsadaan Clan Marga Nasution dalam melaksanakan tugasnya, agar selalu berpedoman kepada AD/ART dan kebijakan-kebijakan Parsadaan, serta selalu melakukan koordinasi dan melaporkan kegiatannya kepada Dewan Namora Natoras, serta berkewajiban melakuakn pembinaan dan pengendalian terhadap instansi Parsadaan yang berada dibawahnya.
K e e m p a t :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan jika dikemudian hari terdapat kekliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Panyabungan
T a n g g a l : 26 April 2011
Untuk dan Atas Nama :
DEWAN PIMPINAN PUSAT KESUKUAN
PARSADAAN CLAN MARGA NASUTION
DEWAN NAMORA NATORAS
K e t u a S e k r e t a r i s
H. Sutan Parluhutan Nasution H. Mangaraja Kumala Oloan Nasution
cc : file
Lampiran Surat Keputusan DPPK-PCMN
Nomor : 22. A/ KPTS/ DPPK-PCMN/ IV / 2011 tanggal 26 April 2011
STRUKTUR PESONALIA
DEWAN PINPINAN PUSAT KESUKUAN
PARSADAAN CLAN MARGA NASUTION
MASA BAKTI 2011-2012
- DEWAAN NAMORA NATORASK e t u a : H. Sutan Parluhutan Nasution
Wakil Ketua : Tuan Mangaraja Sian Nasutiaon
Wakil Ketua : Mangaraja Gunung Mandailing Nasution
Wakil Ketua : Sutan Kabidun Kumala Nasution
S e k r e t a r i s : H. Mangaraja Kumala Oloan Nasutio
Wakil Sekretaris : Patuan Mandailing Nasution
Wakil Sekretaris : Mangaraja Gunung Nasution
- DEWAN PIMPINAN PUSAT KESUKUAN
Ketua Umum : Ali Rachman Nasution, SH
Wakil Ketua : Ahmad Kadapi Nasution
Wakil Ketua : Erwin Syahputra Nasution
Wakil Ketua : Fahrizal Effendi Nasution, SH
Wakil Ketua : Gulsanuddin Nasution
Sekretaris Jenderal : A d i p Nasution
Wakil Sekretaris : Ir. Mangatas Tua Nasution, ST
Wakil Sekretaris : Muhammad Nuh Nasution, SH
Bendahara Umum : Ahmad Yani Nasution, SE
Wakil Bendahara : Syafarini Nasution, ST
Wakil Bendahara : Buana Mahaputra Nasution
Ditetapkan di : Panyabungan
T a n g g a l : 26 April 2011
Untuk dan Atas Nama :
DEWAN PIMPINAN PUSAT KESUKUAN
PARSADAAN CLAN MARGA NASUTION
DEWAN NAMORA NATORAS
K e t u a S e k r e t a r i s
H. Sutan Parluhutan Nasution H. Mangaraja Kumala Oloan Nasution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar